Pages

Sunday, May 15, 2022

Fungsi dan Arti Fitur AVH pada Mobil yang Perlu Diketahui Jika Ingin Membeli Mobil Baru

Fungsi dan Arti AVH - Telah banyak disematkan fitur-fitur yang semakin canggih pada mobil jaman sekarang. Fitur yang disematkan memang didesain untuk memudahkan pengemudi mobil bahkan saat macet. Misalnya saja saat mobil melintas di persimpangan yang macet seperti berhenti di tanjakan atau menunggu lampu merah, Anda bisa mengistirahatkan sejenak kaki dari pijakan pedal gas dan rem.

 

Fitur AVH pada mobil Hyundai Tuscon
tombol AVH pada Hyundai Tuscon

Fitur AVH pada mobil Tuscon
Hyundai Tuscon

Baca Juga: Perbedaan RWD dan FWD pada Sistem Penggerak Mobil yang Perlu Diketahui

Fungsi dan Arti Fitur AVH

Salah satunya, yaitu fitur AVH. Apa arti AVH itu? AVH singkatan dari Automatic Vahicle Holding. Fitur AVH berfungsi untuk membuat pengemudi lebih nyaman dalam mengemudikan mobil di berbagai situasi jalan. Terutama ketika macet, stop di lampu merah, atau stop and go di jalan tanjakan. Pengemudi tidak harus selalu menahan pedal gas agar tidak mundur atau memposisikan kaki pada pijakan pedal rem supaya mobil tetap diam. Semua pekerjaan tersebut bisa dilakukan oleh sistem dengan otomatis.

Jika mengaktifkan fitur AVH, pengemudi tidak perlu repot mengerem dan mengegas tanpa khawatir mobil mundur atau melaju sendiri. Selain fungsi dan arti AVH, berikut ini dipaparkan bagaimana cara mengaktifkan dan apa saja manfaatnya saat berkendara menggunakan fitur tersebut.

Mengaktifkan fitur AVH

Umumnya, fitur AVH pada mobil tidak aktif secara otomatis. Akan tetapi, perlu diaktifkan secara manual. Caranya, yaitu dengan menekan tombol AVH yang ada di konsol tengah dekat cup holder (berupa huruf “A” di dalam lingkaran). Setelah itu, fitur akan aktif. Penandanya berupa nyala LED warna oranye pada tombol AVH. Juga dapat dilihat di layar MiD ada indikator AVH menyala huruf A di dalam lingkaran.

Ketika sudah aktif, pengemudi dapat mengendarai mobil seperti biasa. Hanya dengan menginjak pedal gas, mobil akan bergerak. Nantinya, ketika mobil mau berhenti di lampu merah atau di kondisi kemacetan dan karena pengemudi menginjak pedal rem, maka fitur seketika bekerja. Pengemudi dapat melepaskan kaki dari pedal gas ataupun pedal rem, maka mobil dijamin tidak akan bergerak walau berada di jalan menurun atau menanjak. Pengaplikasiannya seperti mengaktifkan rem parkir.

Ketika ingin jalan, pengemudi cukup menginjak pedal gas, maka AVH seketika berhenti bekerja dan mobil melaju kembali. Begitu seterusnya.

Baca Juga: Kenali Salah Satu Fitur Honda Selectable Torque Control (HSTC) di Motor Honda PCX 160 yang Penting Diketahui

 

Fitur AVH pada mobil
pedal rem

 

Fitur AVH pada mobil
Auto Hold Indicator

Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan dari Fitur AVH

Dengan cara kerja fitur AVH seperti di atas, pengemudi dapat lebih tenang saat berkendara di kondisi jalan apapun. Akan tetapi, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya sebagai berikut.

  1. Fitur AVH hanya aktif jika semua pintu mobil telah tertutup dengan rapat dan pengemudi sudah memakai seat belt. Jika keduanya belum dilakukan, fitur AVH tidak akan aktif walaupun tombol dipencet-pencet.
  2. Jika fitur AVH dalam kondisi aktif dan pintu dibuka atau seat belt dilepas, dalam jarak 5 menit kemudian fitur pengereman lain akan aktif. Seperti fitur Electronic Parking Brake. Sistem menganggap mobil akan berhenti untuk parkir.
  3. Fitur AVH cuma bekerja ketika transmisi di posisi ‘D’ (Drive) atau ‘R’ (Reverse). Bila transmisi dipindah di posisi ’N’ (Netral) namun AVH masih aktif, dynamo pompa ABS akan merilis tekanan dan mobil dapat melaju sendiri seperti dalam posisi ‘D’.

Demikianlah penjabaran mengenai fungsi dan arti fitur AVH pada mobil yang jarang orang ketahui. Semoga bermanfaat dan jika berkenan, silahkan bagikan informasi di atas melalui media sosial yang ada. Penulis juga ingin ucapkan banyak terimakasih karena telah mendukung blog Gitomotor ini untuk terus berkembang.

Baca Juga: Bagaimana Cara Memaksimalkan Penggunaan Fitur Rear Parking Camera di Mobil Kesayangan

No comments:

Post a Comment